HOME

7 Feb 2016

Pemilik alat berat di Riau didorong bayar pajak



Perusahaan-perusahaan yang memiliki alat berat didorong untuk membayar pajak sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada, guna memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan bahwa pihaknya pekan ini sudah berencana untuk melakukan pemantauan ke salah satu produsen kertas Indonesia yang ada di Pangkalankerinci, namun batal.
“Nanti akan dijadwalkan kembali, mungkin pekan depan,” kata Husaimi.
Ditambahkan legislator PPP ini, Komisi C sebelumnya sudah melakukan rapat kerja dengan pihak PT RAPP.
“Mereka mau membantu memfasilitasi mengenai penerimaan pajak alat berat ini,” ujarnya.
Pihak perusahaan kalau bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengadaan alat berat, diminta untuk bisa melampirkan bukti pembayaran pajak alat beratnya.
“Kalau tidak mau (melampirkan bukti pajak-red) jangan dilakukan kerjasama. Inilah yang kita dorong,” tutupnya.

No comments:

Post a Comment