Perusahaan-perusahaan yang
memiliki alat berat didorong untuk membayar pajak sesuai dengan
Peraturan Daerah yang ada, guna memacu peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan bahwa pihaknya
pekan ini sudah berencana untuk melakukan pemantauan ke salah satu
produsen kertas Indonesia yang ada di Pangkalankerinci, namun batal.
“Nanti akan dijadwalkan kembali, mungkin pekan depan,” kata Husaimi.
Ditambahkan legislator PPP ini, Komisi C sebelumnya sudah melakukan rapat kerja dengan pihak PT RAPP.
“Mereka mau membantu memfasilitasi mengenai penerimaan pajak alat berat ini,” ujarnya.
Pihak perusahaan kalau bekerjasama dengan pihak ketiga dalam
pengadaan alat berat, diminta untuk bisa melampirkan bukti pembayaran
pajak alat beratnya.
“Kalau tidak mau (melampirkan bukti pajak-red) jangan dilakukan kerjasama. Inilah yang kita dorong,” tutupnya.
No comments:
Post a Comment